Merupakan paket istimewa dari Takaful yang melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran yang dilengkapi dengan perangkat perlindungan ekstra untuk Anda sekeluarga
Obyek Asuransi
- Rumah tinggal / Apartemen
- Rumah Tinggal Kantor ( Rukan )
- Rumah Tinggal Toko ( Ruko )
Total harga obyek asuransi yang meliputi harga bangunan, perabot, stok dan lain lain.
Paket
1. Paket Standart
Memberikan manfaat utama yang diperluas dengan manfaat tambahan standar
2. Paket Istimewa
Merupakan paket standar yang diperluas dengan perlindungan tambahan pilihan
Manfaat Utama
Takaful Baituna memberikan ganti rugi terhadap resiko resiko yang dijamin dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) meliputi :
- Kebakaran
- Petir
- Ledakan
- Kejatuhan pesawat terbang
- Asap
- Kebongkaran = besarnya biaya ganti rugi adalah total harga manfaat takaful untuk perabot dengan maksimum sebesar Rp. 50.000.000 selama periode perlindungan
- Pemberian Biaya Uang Sewa = besarnya bantuan biaya uang sewa tempat tinggal sementara adalah maksimal sebesar 5% dari harga pertanggungan bangunan selama periode asuransi
- Kecelakaan Diri dan Santunan Biaya Pemakaman = luas jaminan dan maksimum santunan adalah sejumlah uang yang diberikan oleh takaful kepada peserta termasuk anggota keluarganya yang disebabkan oleh kecelakaan dengan ketentuan
- Tanggung Jawab Hukum dan Biaya Bantuan Hukum = batas tanggung jawab hukum terhadap pihak III maksimum Rp 100 Juta selama periode pertanggungan asuransi
- Kerusuhan, Pemogokan, Penghalang Bekerja, Perbuatan Jahat, Pencegahan dan Huru hara
- Biaya Pembersihan Puing = besarnya ganti rugi adalah maksimum 10% dari Total Manfaat Takaful
- Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan Teknik = batas biaya maksimum ganti rugi jumlahnya tidak melebihi 5% dari Total Manfaat Takaful
- Penambahan Harga Pertanggungan setiap Hari secara Otomatis = penambahan setiap harinya selama periode asuransi sebesar 1/365 dikalikan dengan 10% dari Total Manfaat Takaful
Manfaat Tambahan Pilihan :
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
- Banjir, Angin topan, Badai dan kerusakan akibat air
- Terorisme dan Sabotase
0 komentar:
Posting Komentar